Pemerintah belum berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan untuk menaikkan gaji ASN.
Kita belum diskusikan secara dalam kecuali teman-teman (PNS) di TikTok. Kapan kita PNS naik gaji,”
kata Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun 2027 dikutip Sabtu, 15 Agustus 2026.
Adapun Presiden Prabowo Subianto dalam paparannya di Nota Keuangan 2027 tidak menyebutkan perihal kenaikan gaji PNS.
Untuk kenaikan gaji ASN terakhir kali terjadi pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen setelah tidak ada penyesuaian selama empat tahun.


Belanja Negara
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam paparan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di depan wakil rakyat menyatakan bahwa pada tahun depan belanja negara ditargetkan sebesar Rp4.097,2 triliun atau naik dari APBN 2026 yaitu Rp3.842,7 triliun. Sedangkan pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp3.426,0 triliun.
Belanja negara tahun 2027 direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun naik dari Rp3.842,7 triliun di APBN 2026. Pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.426,0 triliun naik dari APBN Rp3.153,6 triliun di APBN 2026,”
ujar Prabowo Jumat, 14 Agustus 2026.
























