Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan sejumlah terobosan untuk mempermudah pengembangan bisnis panas bumi atau geotermal di Indonesia.
Pemerintah berencana mengubah sejumlah regulasi sekaligus memberikan insentif pajak untuk mendorong investasi di sektor tersebut. Bahlil mengatakan langkah tersebut diperlukan karena pengembangan geotermal di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan regulasi.
Jadi nanti kita akan mengubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geotermal,”
kata Bahlil saat memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Pangkas Regulasi

Menurut Bahlil, pemerintah sebelumnya telah memangkas sejumlah tahapan regulasi yang dinilai membuat pengembangan geotermal berjalan lambat. Namun, setelah dievaluasi, masih ditemukan berbagai hambatan yang perlu diselesaikan.






