Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Bisnis Geotermal RI Bakal Dapat Karpet Merah, Bahlil Siapkan Insentif Pajak

Bahlil mengatakan pemerintah juga akan memberikan insentif pajak bagi bisnis geotermal dalam upaya ciptakan iklim investasi menarik.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saat Pidato Dalam Pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu, 19 Agustus 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saat Pidato Dalam Pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu, 19 Agustus 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan sejumlah terobosan untuk mempermudah pengembangan bisnis panas bumi atau geotermal di Indonesia. 

Pemerintah berencana mengubah sejumlah regulasi sekaligus memberikan insentif pajak untuk mendorong investasi di sektor tersebut. Bahlil mengatakan langkah tersebut diperlukan karena pengembangan geotermal di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan regulasi.

Jadi nanti kita akan mengubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geotermal,”

kata Bahlil saat memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pangkas Regulasi

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong. ((Property of PGE Area Lahendong)

Menurut Bahlil, pemerintah sebelumnya telah memangkas sejumlah tahapan regulasi yang dinilai membuat pengembangan geotermal berjalan lambat. Namun, setelah dievaluasi, masih ditemukan berbagai hambatan yang perlu diselesaikan.

Iklan

Bahlil menilai percepatan pengembangan geotermal tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Pelaku usaha dan regulator harus bekerja sama agar potensi panas bumi Indonesia dapat segera dimanfaatkan.

Selain kemudahan regulasi, Bahlil mengatakan pemerintah juga akan memberikan insentif pajak bagi bisnis geotermal. Dia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim usaha yang lebih menarik bagi pengembangan panas bumi.

Keekonomian Geotermal

Ilustrasi tiang listrik.
Ilustrasi tiang listrik. (Pixabay)

Bahlil sebelumnya mengatakan nilai keekonomian geotermal telah mencapai sekitar 9,5 sen per kilowatt hour (kWh), tetapi menurut pelaku usaha angka tersebut masih belum mencukupi.

Sekalipun sudah mencapai 9,5 sen per KWH, tapi oleh teman-teman asosiasi mengatakan masih kurang. Kita akan memberikan terobosan dengan insentif pajak,”

ujar Bahlil.

Pemerintah berharap kemudahan tersebut dapat mempercepat pemanfaatan potensi geotermal Indonesia. Bahlil menyebut Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 27-30 gigawatt, yang menurutnya masih sangat besar untuk dikembangkan.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.