Presiden Prabowo Subianto akan memberikan insentif kepada perusahaan yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik. Anggaran yang akan dialokasikan pemerintah sebesar Rp3 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan nantinya pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp3 juta per motor listrik. Artinya, insentif motor listrik batal diberikan sebesar Rp5 juta per unit.
Yang sekarang kalau 1 juta itu Rp3 juta, (total alokasi anggaran) Rp3 triliun,”
kata Purbaya di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
2026 Serapannya 100 Ribu Unit

Purbaya memperkirakan, sampai akhir tahun serapan insentif tersebut hanya untuk 100.000 unit motor listrik. Sebab, dinilai bahwa kapasitas produksi motor listrik nasional (molinas) saat ini belum mampu mencapai 1 juta unit.








