Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp31 triliun untuk mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Pengalihan status ini akan berlaku pada Januari 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dengan pengalihan status guru dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, maka gaji akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Kalau yang dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh digaji pusat, itu kan Januari bisa kan udah kerja mereka tuh. Itu anggarannya sekitar Rp31 triliun,”
ujar Purbaya di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Sementara untuk PPPK penuh waktu yang nantinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan dilakukan secara bertahap. Namun, ia belum memastikan berapa alokasi anggarannya.








