Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 21 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Rumput Laut hingga Agar-Agar RI Bebas Tarif Tambahan Section 301 di AS
Ekonomi Bisnis

Rumput Laut hingga Agar-Agar RI Bebas Tarif Tambahan Section 301 di AS

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 21, 2026 2:20 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 jam lalu
Share
Seorang petani bersiap memanen rumput laut jenis Kappaphycus alvarezii di perairan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (24/7/2026). Sejumlah petani menyatakan kondisi cuaca yang tidak menentu saat proses pascapanen berpotensi menyebabkan kerusakan produk rumput laut hingga 90 persen karena proses pengeringan masih tradisional yakni dengan mengandalkan sinar matahari. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Seorang petani bersiap memanen rumput laut jenis Kappaphycus alvarezii di perairan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (24/7/2026). Sejumlah petani menyatakan kondisi cuaca yang tidak menentu saat proses pascapanen berpotensi menyebabkan kerusakan produk rumput laut hingga 90 persen karena proses pengeringan masih tradisional yakni dengan mengandalkan sinar matahari. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
SHARE

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan bahwa rumput laut dan agar-agar dari RI hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation (MFN) yang besarannya 0 persen ke Amerika Serikat (AS). Kabar tersebut menyusul pembebasan tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen untuk komoditas terkait.

Pengecualian ini membuka ruang pengembangan pasar di AS karena sejumlah negara pesaing, seperti China, Korea Selatan, Spanyol, Italia, Jepang, Thailand, Filipina, dan Vietnam, tetap dikenai tarif tambahan Section 301 sebesar 10 –12,5 persen.

Alhamdulillah produk agar-agar serta rumput laut/alga Indonesia memperoleh pengecualian dari tarif tambahan Section 301 sehingga hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation (MFN),”

kata Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Agustus 2026.

Erwin mengungkapkan, bahwa pengecualian tersebut tercantum dalam Notice of Actions yang diterbitkan oleh United States Trade Representative (USTR) pada 23 Juli 2026 dan dipublikasikan dalam Federal Register pada 28 Juli 2026.

Kebijakan tersebut juga merupakan keputusan akhir atas investigasi perdagangan AS berdasarkan Section 301 of the Trade Act of 1974 terhadap 60 negara/ekonomi terkait pemberlakuan dan penegakan larangan impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa.

Rencana Tarif Baru B50 Nelayan: Kapal Kecil Rp6.800 per Liter, Subsidi Bukan dari APBN

Tarif Tambahan 10 Persen

Sebelumnya, USTR menetapkan tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen terhadap barang asal Indonesia yang berlaku sejak 24 Juli 2026. Sementara itu, sejumlah negara pemasok utama lainnya dari Asia, seperti Vietnam, Thailand, Filipina, dan Tiongkok, dikenai tarif tambahan lebih tinggi, yaitu sebesar 12,5 persen.

Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5 persen yang dapat memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar AS,”

terangnya.

Selain dua produk tersebut, udang Indonesia juga memiliki prospek baik di pasar AS. Total tarif udang asal Indonesia mencapai sekitar 13,90 persen yang terdiri atas tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen dan bea masuk antidumping sebesar 3,90 persen. Total tarif tersebut lebih rendah dibandingkan dengan India yang mencapai sekitar 19,53 persen dan Vietnam sekitar 41,10 persen.

Peluang peningkatan pangsa pasar udang Indonesia juga terbuka, khususnya dibandingkan dengan pemasok dari Asia, meskipun persaingan dengan Ekuador diperkirakan tetap ketat,”

urai Erwin.

Begitu juga dengan komoditas kepiting dan rajungan. Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5 persen dibandingkan dengan sejumlah pemasok Asia lainnya, seperti Vietnam dan Filipina. 

Keunggulan yang sama dimiliki komoditas tuna Indonesia dibandingkan dengan produk asal Thailand, Vietnam, Filipina, dan Korea Selatan.

Cumi-cumi, sotong, gurita, dan tilapia Indonesia juga berpeluang meningkatkan daya saing dibandingkan dengan produk dari sejumlah pemasok Asia, seperti Tiongkok, Vietnam, dan Thailand,”

terang Erwin.

Guna mengamankan daya saing dan menjawab peluang pasar AS tersebut, Erwin memastikan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, asosiasi perikanan, eksportir, dan Perwakilan RI di AS. 

Kolaborasi ini untuk membantu eksportir udang menjalani proses administrative review antidumping; meningkatkan akses pasar tuna, rajungan, cumi-cumi, sotong, gurita, dan tilapia, mengembangkan pasar agar-agar dan rumput laut yang memperoleh pengecualian tarif tambahan; serta mengidentifikasi peluang bagi produk perikanan lainnya.

Selain itu, Erwin mendorong semua pihak memperkuat kepatuhan terhadap standar sosial dan ketenagakerjaan serta ketertelusuran melalui pengembangan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA).

“Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar dan mengurangi risiko hambatan perdagangan lainnya,” tutup Erwin.

Tag:agar agarKementerian Kelautan dan Perikananrumput lauttarif tambahan Section
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Lampu Hijau di Rumah Sakit Ternyata Punya Makna Mengharukan, Ada Kaitannya dengan Donor Organ?
By Ani Ratnasari
Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang, Malaysia
1
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
2
Rektor dan Warek Unsoed Terjaring OTT, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
3
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
4
Baru Tiga Bulan Jadi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq Dijaring KPK
By Rahmat Baihaqi
Akhmad Sodiq terpilih kembali menjadi rektor dalam sidang senat tertutup yang digelar pada 1 April 2026 di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi uang dolar
Ekonomi Bisnis

NPI Kuartal II-2026 Defisit US$900 Juta, Transaksi Berjalan Jebol ke US$12,5 Miliar

Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II-2026…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
38 menit lalu
Pengusaha Pertambangan Batu Bara Haji Isam (Andi Syamsuddin Arsyad). (Sumber: IG @ahilmanfauzi)
Ekonomi Bisnis

Sepekan Saham PACK Melesat 40,88 Persen, Haji Isam Ada di Baliknya

Saham emiten PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) melesat dalam beberapa…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 jam lalu
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Perkasa di Level Rp17.729, Dolar AS Tertekan! Investor Kini Menanti Data Penting BI

Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada pembukaan perdagangan Jumat, 21 Agustus 2026.…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Pengunjung memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom)
Ekonomi Bisnis

IHSG Dibuka Hijau 0,42 Persen ke Level 6.528, Simak Prediksi Pergerakan Hari Ini

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menghijau pada perdagangan Jumat, 21 Agustus…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up