Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pengalihan sebagian keuntungan Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara (Danantara), ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp120 triliun. Pengalihan keuntungan alias dividen itu akan dilakukan tahun ini.
Purbaya mengatakan, pengalihan sebagian keuntungan Danantara itu sudah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Kemenkeu tengah menunggu kapan keuntungan itu akan dikembalikan ke kas negara.
Udah dipastikan (kembali ke APBN), tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim. (Porsinya) sekitar Rp120 triliun tahun ini, itu yang diputuskan oleh presiden,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
Tujuan Dana Dikembalikan ke Negara

Purbaya mengatakan, sebagian keuntungan itu akan ditempatkan pemerintah sebagai cadangan APBN. Dalam hal itu dividen akan ditempatkan pada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lain-lain.







