Pemerintah memperpanjang program bantuan pangan beras sebanyak 30 kilogram (kg) hingga Desember 2026. Seharusnya, program bantuan ini berakhir pada September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan diperpanjangnya jangka waktu bantuan pangan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan beras yang sampai dengan bulan September itu 30 kilogram. Arahan Bapak Presiden itu untuk dilanjutkan di bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember,”
ujar Airlangga di Istana Negara dikutip Selasa, 8 September 2026.
Bantuan Untuk Desil 1-4

Kendati demikian, Airlangga belum merinci mengenai mekanisme hingga jumlah penerima bantuan untuk periode Oktober-Desember.






