Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pembukaan rekening massal untuk seluruh masyarakat Indonesia melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Nantinya, masyarakat berusia 17 tahun akan otomatis memiliki rekening bank.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembukaan rekening itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini agar setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank untuk memperkuat inklusi keuangan dan tingkat literasi keuangan di dalam negeri.
Arahan Bapak Presiden agar setiap warga negara mempunyai rekening koran, dan rekening koran itu yang dipersiapkan adalah melalui Himbara baik itu BRI maupun BSI,”
ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Sinkronisasi

Airlangga mengatakan, pemerintah berencana melakukan sinkronisasi dengan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Sehingga, saat warga negara sudah berumur 17 tahun dan memperoleh KTP, maka akan otomatis memiliki rekening.







