Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tidak secara otomatis menjadi penerima bantuan atau program pemerintah tertentu.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa DTSEN merupakan social registry (registri sosial), bukan beneficiary registry atau daftar penerima bantuan.
“Daftar bantuan atau beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakan masing-masing,”
kata Amalia dalam keterangannya Rabu, 9 September 2026.
Dia mencontohkan dalam penentuan penerima manfaat program Sekolah Rakyat, kelompok yang menjadi sasaran berada pada desil 1 dan 2 (social registry). Namun, tidak semua masyarakat pada kedua desil tersebut secara otomatis menerima bantuan karena masih terdapat kriteria tambahan yang ditetapkan oleh kementerian terkait (beneficiary registry).






