Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, akan menindaklanjuti dugaan pungutan yang terjadi di lapangan selama proses distribusi bantuan pangan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan, pemerintah akan memastikan seluruh bantuan pangan beras yang disalurkan kepada KPM diterima secara utuh volumenya tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
Bantuan pangan ini hak penuh KPM dan harus diterima secara utuh volumenya serta dalam kondisi baik, tanpa potongan sepeser pun. Kami minta seluruh jajaran di daerah, mulai dari pendamping, aparat desa, hingga petugas penyalur, untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan apapun. Kalau ada laporan seperti ini, kami pasti tindak lanjuti bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah,”
kata Rachmi dalam keterangannya.
Adapun pernyataan ini menyusul mencuatnya sejumlah laporan dugaan pungutan terhadap penerima bantuan pangan di beberapa daerah saat penyaluran bantuan pangan periode Juli–September 2026 tengah berlangsung secara nasional.







