PT Era Graharealty Tbk (IPAC) mengumumkan rencana menjadi perusahaan tertutup atau go private, sekaligus menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting.
Dilansir dari keterbukaan informasi, Perseroan akan terlebih dahulu meminta persetujuan dari para pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan berlangsung 20 Oktober 2026.
Sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan I-N, Perseroan telah menyampaikan surat No.132/ERA/IX/26 tanggal 7 September 2026 perihal permohonan pembatalan pencatatan (delisting), yang ditujukan kepada BEI dan ditembuskan kepada OJK,”
kata Direksi IPAC Jumat, 11 September 2026.
Alasan Jadi Perusahaan Tertutup

Direksi IPAC menjelaskan, rencana go private dan delisting dilakukan karena ada perubahan strategi bisnis, sehingga Perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan melalui pasar modal.






