Badan Pusat Statistik (BPS) mengaku terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang beberapa waktu ini menuai sorotan. Sebab, banyak masyarakat yang masuk ke kategori desil tinggi namun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data BPS, Setia Pramana mengatakan pembaharuan data menjadi langkah penting untuk menjaga akurasi dan relevansi data kependudukan. Menurutnya, kondisi masyarakat di lapangan bersifat dinamis.
Ada informasi mengenai domisili yang berpindah, meninggal, dan sebagaimana, sehingga dilakukan proses pemutakhiran,”
kata Setia dalam keterangannya Minggu, 13 September 2026.
Pemutakhiran Data Bertahap

Setia menjelaskan, pemutakhiran DTSEN terus dilakukan secara bertahap oleh BPS bekerja sama dengan Kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Sumber data pemutakhiran dihimpun mulai dari kementerian lembaga, survei, hingga sensus.
Ia menyebut, sejak Februari 2025 hingga saat ini, DTSEN telah mengalami sejumlah pemutakhiran dan telah mencapai versi 7 pada 10 Juli 2026.
Jadi harus diperbarui sehingga kita dapat informasi yang lebih detail yang lebih akurat sesuai dengan data terkini,”
terangnya.
Selain itu, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk melakukan usul dan sanggah melalui berbagai kanal yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Validasi dan Verifikasi Disorot

Sebelumnya, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Dipo Satria Ramli menilai ketidakselarasan informasi desil dalam DTSEN dengan kondisi sebenarnya akan berdampak serius terhadap efektivitas kebijakan fiskal, miskalibrasi skala prioritas kebijakan ekonomi, dan kaburnya perencanaan pembangunan.
Menurutnya, masalah utama DTSEN bukan berada pada penggabungan data. Masalah muncul karena BPS setelah melakukan penggabungan data tidak melakukan proses verifikasi dan validasi.
Dipo mengatakan, sampai saat ini belum diketahui metodologi apa yang digunakan oleh BPS dalam menentukan desil. Namun menurutnya, model estimasi DTSEN yang dilakukan BPS menggabungkan tiga dataset yang berbeda yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Kalau kita melihat masalah utamanya sebenarnya bukan di metodologi penggabungannya data. Masalahnya itu adalah, ketika ini sudah digabungkan seharusnya ada validasi dan verifikasi, dan itu yang tidak dilakukan oleh BPS,”
jelasnya.






