Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kondisi keuangan pemerintah daerah hingga akhir Agustus terjaga dengan baik. Pemerintah daerah (Pemda) juga diingatkan agar tidak mengendapkan uang di perbankan.
Purbaya mengatakan, per Agustus 2026 kas pemerintah daerah mencapai Rp195,2 triliun. Menurutnya, dengan ketersediaan dana tersebut Pemda masih memiliki kapasitas untuk terus memberikan layanan pembangunan bagi daerahnya.
Kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 relatif cukup baik, mereka punya uang sebesar Rp195,2 triliun. Sejalan dengan hal tersebut perlu diakselerasi, untuk dieksekusi agar memberi manfaat yang optimal bagi perekonomian dan kualitas layanan publik di daerah,”
kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI Senin, 14 September 2026.
Monitor Keuangan Daerah

Purbaya menuturkan, pihaknya terus memonitor kondisi keuangan daerah setiap bulannya, hal ini dilakukan di tengah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini. Melalui langkah ini pemerintah pusat akan mengetahui bila keuangan daerah bermasalah.






