Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Purbaya Bongkar Keuangan Daerah: Ada Rp195,2 Triliun dan Banyak Diendapkan di Perbankan

Purbaya mencatat hingga Agustus 2026 kas pemerintah daerah mencapai Rp195,2 triliun dan masih miliki kapasitas memberikan layanan daerah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) tiba untuk mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) tiba untuk mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/tom.)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kondisi keuangan pemerintah daerah hingga akhir Agustus terjaga dengan baik. Pemerintah daerah (Pemda) juga diingatkan agar tidak mengendapkan uang di perbankan.

Purbaya mengatakan, per Agustus 2026 kas pemerintah daerah mencapai Rp195,2 triliun. Menurutnya, dengan ketersediaan dana tersebut Pemda masih memiliki kapasitas untuk terus memberikan layanan pembangunan bagi daerahnya.

Kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 relatif cukup baik, mereka punya uang sebesar Rp195,2 triliun. Sejalan dengan hal tersebut perlu diakselerasi, untuk dieksekusi agar memberi manfaat yang optimal bagi perekonomian dan kualitas layanan publik di daerah,”

kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI Senin, 14 September 2026.

Monitor Keuangan Daerah

Ilustrasi Rupiah dan Pendapatan. (Sumber: Unsplash/ Defrino Maasy)
Ilustrasi Rupiah dan Pendapatan. (Sumber: Unsplash/ Defrino Maasy)

Purbaya menuturkan, pihaknya terus memonitor kondisi keuangan daerah setiap bulannya, hal ini dilakukan di tengah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini. Melalui langkah ini pemerintah pusat akan mengetahui bila keuangan daerah bermasalah.

Iklan

Kita di Kementerian Keuangan walaupun TKD tahun ini dipotong saya minta Dirjen Perimbangan Keuangan untuk memonitor kondisi keuangan di daerah dan dilaporkan ke saya bulanan,”

jelasnya.

Purbaya mengatakan, pada Agustus lalu Presiden Prabowo juga sudah menyalurkan bantuan dana pusat ke daerah sebesar Rp20,5 triliun. Dana itu diberikan sesuai dengan kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tapi uang ke daerah selalu kita sediakan, memastikan tidak ada daerah yang keganggu. Tahun depan pun sama, kita akan monitor seperti itu,”

jelasnya.

Minta Daerah Tak Endapkan Dana

Di samping itu, Purbaya juga meminta agar daerah tidak menumpuk dananya di perbankan. Ia menekankan, uang tersebut harus digunakan untuk mendorong perekonomian agar memberikan dampak ke masyarakat.

Tapi tolong dipesankan ke daerah Bapak-bapak, Ibu-ibu (DPD) jangan kebanyakan taruh uangnya diperbankan. Sehingga dampak ke ekonominya tidak terlalu terasa, seharusnya mereka optimalkan uangnya,”

imbuhnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.