Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan ekonomi ke depan.
Suahasil mengatakan, KSSK sudah diatur dalam undang-undang, yang mana rapat harus dilakukan secara berkala. Dalam hal ini KSSK beranggotakan Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Koordinasi dengan KSSK pasti akan dilanjutkan. KSSK itu diatur dengan undang-undang, ada rapat yang sifatnya berkala, ada rapat yang tim teknisnya juga jalan,”
kata Suahasil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Danantara Cuma Kasih Masukan

Suahasil menuturkan, pada rapat terakhir KSSK juga turut melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Hadirnya lembaga itu untuk memberikan masukan dari perspektif pelaku usaha yang mengelola investasi dan bisnis skala besar.






