Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pencopotannya dari jabatan Menkeu masih berkaitan dengan perombakan besar terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk pajak pada Kamis, 10 September 2026.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya seusai serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan dengan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Sebagian ada. Sebagian iya (berkaitan dengan perombakan),”

kata Purbaya Selasa, 15 September 2026.

Bukan Karena Kebijakan

Sertijab Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Sertijab Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara (sumber: Owrite/Anisa Aulia)

Purbaya pun membantah, pencopotannya berkaitan dengan kebijakan yang selama ini dijalankannya sebagai Menteri Keuangan. Sebab, kebijakan yang selama ini dijalankannya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Nggak ada. Itu kan kebijakan kita, yang ngurusin semua kebijakan Presiden. Aman lah itu,”

terangnya.

Hal Prerogatif Presiden

Namun, Purbaya enggan mengungkapkan faktor lain penyebab pencopotannya merupakan hal prerogatif Presiden.

Hak prerogatif Presiden. Kita ikuti aja,”

tuturnya.