Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman sebesar US$650 juta atau Rp11,4 triliun (asumsi kurs Rp17.677 per dolar AS). Dana itu untuk memperkuat pengelolaan fiskal pemerintah pusat dan daerah.
Pinjaman itu merupakan bagian dari Decentralization for Improved Local Governance Program (ADIL) yang bertujuan untuk memodernisasi pengelolaan fiskal antar pemerintah, memajukan tata kelola digital, dan meningkatkan penyediaan layanan publik di seluruh negeri dalam sistem pemerintahan yang terdesentralisasi.
Aspirasi Pemerintah Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 secara strategis didukung oleh pembangunan ekonomi di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa, tempat berbagai layanan publik yang penting diberikan,”
ujar Direktur ADB untuk Indonesia, Bobur Alimov dalam keterangannya Rabu, 16 September 2026.
Program ADIL
ADB menilai, program ADIL akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dana publik serta meningkatkan anggaran daerah yang berkelanjutan, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik melalui percepatan digitalisasi dan transparansi fiskal.
Menurut ADB, program ini akan mendukung platform digital nasional baru untuk integrasi dan pelaporan data fiskal, serta penilaian pajak properti yang lebih adil guna meningkatkan pendapatan daerah.
Arsitektur fiskal dan digital negara yang diperkuat memungkinkan penyediaan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,”
kata Bobur.
Belanja Daerah Strategis
ADB mencatat, 35 persen hingga 40 persen dari total belanja publik Indonesia termasuk belanja untuk pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur daerah dikelola di tingkat subnasional.
Maka besarnya porsi belanja yang dikelola pemerintah daerah membuat penguatan sistem pengelolaan keuangan publik di tingkat daerah menjadi strategis.
ADB menilai, sistem pengelolaan keuangan publik yang masih terfragmentasi serta ketimpangan kapasitas fiskal dan administratif antardaerah dapat melemahkan administrasi perpajakan, koordinasi kebijakan, dan penyediaan layanan publik.






