Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kuota produksi batu bara melalui persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan mencukupi kebutuhan pembangkit listrik nasional.
Bahlil menegaskan persoalan RKAB tidak lagi menjadi kendala bagi PT PLN (Persero) dalam memperoleh pasokan batu bara untuk pembangkit listrik.
RKAB batu bara nggak ada masalah lagi menyangkut dengan PLN. Supaya jangan lagi lampu mati alasannya RKAB,”
kata Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Pertimbangkan Pasokan dan Permintaan

Menurut Bahlil, penetapan RKAB tetap harus mempertimbangkan keseimbangan antara pasokan dan permintaan (supply and demand). Pemerintah tidak dapat menetapkan kuota produksi terlalu tinggi karena berpotensi menekan harga batu bara.







