Indonesia kini tengah mengalami fenomena El Nino, bahkan beberapa daerah di Tanah Air juga sudah mulai terdampak. Sehingga, kondisi ini memerlukan fleksibilitas anggaran guna menghadapi berbagai situasi yang berkembang dan tidak terduga.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sudah disiapkan anggaran penanganan bencana.

Di dalam APBN 2026 telah ada anggaran yang memang disiapkan untuk bencana,”

kata Suahasil di kompleks Parlemen, Rabu, 16 September 2026.

Fleksibilitas Anggaran

Ilustrasi kekeringan
Ilustrasi kekeringan (Foto: unsplash Md. Hasanuzzaman Himel)

Suahasil menuturkan, fleksibilitas anggaran menjadi penting mengingat kondisi bencana alam maupun kekeringan dapat berkembang dan membutuhkan respons cepat pemerintah.

Nah tentu, fleksibilitas anggaran sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggarannya responsif terhadap situasi yang berkembang, situasi bencana alam, situasi keringan dan yang lainnya harus kita tangani,”

tuturnya.

Suahasil menuturkan, berbagai tekanan yang ada akibat kejadian tidak terduga harus diantisipasi pemerintah, agar penanganannya tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pressure dari berbagai macam kejadian yang tak terduga itu tentu harus kita tanggulangi untuk kebaikan masyarakat,”

ujarnya.

Anggaran Penanganan Rp5 Triliun

Adapun Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pada 2026 pemerintah menyiapkan anggaran penanganan bencana sebesar Rp5 triliun dan akan menyesuaikan dukungan anggaran dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

Dari yang Rp5 triliun sebagian sudah siap di sana, sebagian mungkin Rp300 juta, padahal saya baru transfer Rp44 miliar belum lama dari situ,”

ujar Purbaya dalam keterangannya.