Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Agustus 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hingga Agustus 2026 defisit APBN masih dalam batasan yang terkendali. Defisit ini disebabkan oleh tingginya realisasinya belanja dibandingkan pendapatan negara.
Di akhir Agustus 2026 kinerja APBN kita tetap kuat dengan kesimbangan positif, defisit tetap dalam batasan terkendali. Ini artinya memang perjalanan relatifly on track,”
kata Suahasil dalam konferensi pers Jumat, 18 September 2026.
Pendapatan Negara Tumbuh 25,4 Persen

Suahasil menjelaskan, untuk pendapatan negara realisasinya sebesar Rp2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target 2026 yang sebesar Rp3.153,6 triliun. Pendapatan ini tumbuh 25,4 persen secara year on year (yoy).
Bila dirinci, untuk penerimaan perpajakan realisasinya sebesar Rp1.619,3 triliun dari target sebesar Rp2.693,7 triliun. Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) realisasinya sebesar Rp435,1 triliun dari target Rp459,2 triliun.
Belanja Negara Rp2.295,7 Triliun
Lalu belanja negara realisasinya sebesar Rp2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari pagu anggaran 2026 yang sebesar Rp3.842,7 triliun. Belanja negara ini tumbuh 17,1 persen secara yoy.
Rincian belanja negara ini mencakup, belanja pemerintah pusat realisasinya sebesar Rp1.791,5 triliun dari pagu Rp3.149,7 triliun. Lalu Transfer ke Daerah (TKD) realisasinya sebesar Rp504,3 triliun dari target sebesar Rp693 triliun.
Dengan demikian, Suahasil mengatakan untuk defisit APBN per Agustus 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB. Sedangkan keseimbangan primer tercatat sebesar Rp154 triliun.






