Pemerintah Indonesia menargetkan penerapan bensin campuran etanol 50 persen atau E50 dalam waktu dekat. Upaya tersebut kini dalam roadmap yang disiapkan secara bertahap sehingga dapat membuat Indonesia tidak lagi mengimpor produk bensin jadi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pengembangan E50 merupakan salah satu upaya pemerintah mencari sumber energi alternatif di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu.
Kalau ini mampu kita lakukan ke E50, insyaallah, insyaallah target kita, kita tidak lagi melakukan impor bensin yang jadi, produk jadi,”
kata Bahlil usai menghadiri pembukaan kegiatan donor darah dalam rangka HUT ke-81 Kementerian ESDM di Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Bahan Baku Etanol Domestik

Bahlil menjelaskan penerapan E50 akan didukung oleh bahan baku etanol dari komoditas dalam negeri, seperti tebu, singkong, dan jagung. Menurut dia, pemanfaatan bahan baku domestik penting agar program tersebut tidak justru menciptakan ketergantungan baru terhadap impor.
Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tapi etanolnya diimpor dari luar, sama aja itu. Jadi kita pengin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri,”
ujarnya.
Saat ini, pemerintah masih menyusun tahapan penerapan campuran etanol tersebut. Bahlil mencontohkan E10 akan mulai diterapkan pada 2027, kemudian ditingkatkan menjadi E20 pada 2028 hingga menuju E50.
Contoh, 2027 kita akan menerapkan E10. 2028 kita akan bangun E20, sampai ke depan,”
tegasnya.
Bahlil mengatakan pengembangan E50 diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.






