Kementerian Keuangan atau Kemenkeu belum membayar cicilan pertama untuk pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebesar Rp37 triliun, yang jatuh tempo pada Jumat, 25 September 2026.

Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti mengatakan pembayaran akan dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Terkait dengan pembayaran untuk KDMP, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara,”

kata Nufransa di Kantor Kementerian Keuangan dikutip Senin, 21 September 2026.

Serah Terima Agrinas ke Kemenkop

Pengurus koperasi membawa perlengkapan mobil pick up saat penyerahan kendaraan operaslional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Temanggung.
Pengurus koperasi membawa perlengkapan mobil pick up saat penyerahan kendaraan operaslional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Temanggung. (Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin).

Nufransa menjelaskan berdasarkan ketentuan PMK, pembayaran dilakukan setelah terdapat serah terima dari PT Agrinas kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Dalam hal ini perlu dilengkapi berita acara serah terima yang sudah dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) masing-masing pemerintah daerah.

Sehingga dengan demikian sampai saat ini kita belum menerima tagihan dari Himbara tersebut. Jadi belum bisa kita bayarkan,”

tuturnya.

Anggaran Tersedia

Kendati demikian, dia memastikan Kemenkeu sudah siap membayar tagihan KDMP. Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan proses pembayaran berjalan transparan dan akuntabel.

Namun anggarannya sudah kami siapkan. Kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait hingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya,”

terangnya.

Sebelumnya, kala Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan dia memastikan tidak akan terlambat membayar cicilan utang program KDMP ke bank BUMN.

Purbaya mengungkapkan, pemerintah sudah berkomitmen melakukan pembayaran Rp40 triliun setiap tahun, selama enam tahun ke depan. Menurutnya, pembayaran cicilan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan sistem perbankan nasional.

Kita setiap bayar Rp40 triliun cicilan juga dengan kesiapan perbankan. Jadi, nggak ada keterlambatan pembayaran cicilan pemerintah, jadi kita akan jaga kondisi sistem perbankan kita,”

kata Purbaya di Jakarta, dikutip Kamis, 3 September 2026.