Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pelantikan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di era Purbaya Yudhi Sadewa tetap sah. Bahkan, para pejabat itu sudah menjalankan tugasnya.
Adapun pada 10 September lalu, Purbaya yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Negara merombak ratusan pejabat Kemenkeu. Pejabat yang dirombak mayoritas merupakan eselon II dan III DJP, serta di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Enggak, ini yang kemarin sudah ikut pelantikan ya sudah sah, ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan yang teman-teman juga cover kan ya, itu sudah menjalankan tugas,”
kata Suahasil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Penyempurnaan Era Purbaya

Suahasil mengatakan, pelantikan yang dilakukan pada hari ini merupakan penyempurnaan dari pelantikan yang sudah dilakukan sebelumnya. Selain itu, pelantikan juga menyasar pejabat eselon III, sedangkan pejabat eselon IV dan lainnya akan dilantik di unit eselon I masing-masing.
Ini penyempurnaannya, supaya tambah ada yang mutasi, ada yang promosi, SK-nya sudah cukup dan kemudian kita lantik pada hari ini. Yang untuk pejabat eselon II dan yang lainnya Eselon IV dan yang lainnya dilantik di unit eselon I-nya masing-masing,”
terangnya.
Suahasil menyatakan, pelantikan hari ini juga sudah mengikuti mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kementerian Keuangan.
Nama Ajaib

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan ada nama-nama ‘ajaib’ dalam proses perombakan ratusan pejabat di lingkungan DJP. Sehingga, dia mengusulkan mutasi pegawai yang dilakukan beberapa waktu lalu dibatalkan.
Itu kan usulan kita, rotasi itu. Cuman memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,”
ujar Bimo di Kantor Pusat DJP dikutip Kamis, 17 September 2026.
Bimo mengatakan, masuknya nama pegawai yang tidak mengikuti proses pelatihan dan penilaian untuk kenaikan jabatan, menjadi sinyal buruk bagi pegawai lain yang sudah mengikuti proses tersebut.
Karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,”
tuturnya.






