Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyoroti kasus masuknya beras impor ilegel ke Indonesia. Ia menilai, aksi penyelundupan itu telah menodai swasembada pangan.
Adapun Bea Cukai sebelumnya mengungkap empat kasus dugaan impor ilegal sepanjang Agustus-September 2026 senilai Rp27,3 miliar. Penindakan itu dilakukan terhadap beras dan garam, serta pakaian bekas.
Kalau beras diselundupkan masuk itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita. Swasembada pangan Indonesia itu adalah karena produksi Indonesia sendiri, kalau masuk-masuk yang seperti ini, ini menodai swasembada pangan kita,”
kata Suahasil di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Tingkatkan Produksi Pangan

Menurut Suahasil, pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan untuk mendorong peningkatan produksi pangan dalam negeri. Dari lain, para petani juga terus meningkatkan produktivitas pertanian.
Kita bekerja di sisi kebijakan, para petani kita bekerja menanam padi dengan produktivitas yang tinggi, lalu kemudian masuk beras-beras yang ilegal seperti ini, ini menodai sekali. Kita bangga dengan produksi dalam negeri dari sektor pangan kita,”
jelasnya.
Suahasil menilai, masih masuknya beras ilegal ini ke Indonesia karena Indonesia memiliki pasar yang sangat besar dengan daya beli masyarakat yang terus meningkat.
Karena itu, kita harus melindungi pasar kita. Pasar kita yang besar, pasar kita yang daya belinya terus meningkat, kemampuan masyarakat, dan seterusnya kita harus lindungi,”
tuturnya.
Produk Ilegal Pesaing Beras Petani
Menurut Suahasil, petani menjadi salah satu pihak yang paling dirugikan akibat masuknya beras ilegal. Sebab, produk ilegal tersebut dapat menjadi pesaing bagi beras yang diproduksi petani dalam negeri.
Saya bisa katakan kalau beras yang dirugikan ya para petani kita. Yang dirugikan adalah konsumen karena beras yang masuk itu tidak bisa kita pertanggungjawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya, dan bagaimana kualitas beras tersebut,”
tuturnya.






