Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,8 triliun untuk pembukaan rekening bank gratis bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Pembukaan rekening akan dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sampai saat ini ada sekitar 74 juta warga Indonesia yang belum memiliki rekening.
Dari penduduk yang berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening itu sekitar 74 juta, dan kalau dana yang kita berikan Rp50 ribu maka dana yang diperlukan adalah sekitar Rp3,8 triliun,”
kata Airlangga dalam acara IFSE/FEKDI 2026 Kamis, 24 September 2026.
Dibahas Bersama Prabowo

Airlangga mengatakan, rencana pembukaan rekening saat ini tengah dibahas pemerintah bersama dengan Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, masyarakat yang membuka rekening akan mendapatkan saldo subsidi dari pemerintah sebesar Rp50.000.
Nah ini juga nanti dari Komisi XI bisa mendorong karena Bapak Presiden minta mereka yang berusia 17 tahun selain mendapatkan KTP tetapi mempunyai juga rekening melalui BRI maupun BSI, terutama teman-teman yang di Aceh itu menggunakan BSI,”
tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembukaan rekening massal dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini agar setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank untuk memperkuat inklusi keuangan dan tingkat literasi keuangan di dalam negeri.
Arahan Bapak Presiden agar setiap warga negara mempunyai rekening koran, dan rekening koran itu yang dipersiapkan adalah melalui Himbara baik itu BRI maupun BSI,”
ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Singkronisasi Data Kependudukan

Airlangga mengatakan, pemerintah berencana melakukan sinkronisasi dengan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, saat warga negara sudah berumur 17 tahun dan memperoleh KTP, maka akan otomatis memiliki rekening.
Nanti mekanismenya dibuat tentu dengan aplikasi digital yang akan disiapkan oleh BRI maupun BSI dan nanti tentu basisnya dari NIK,”
tuturnya.
Airlangga menuturkan, nantinya Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang didalamnya beranggotakan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempersiapkan aspek teknis dari program tersebut.






