Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti untuk membahas penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter. 

Koordinasi tersebut juga mencakup sinergi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Kita berharap koordinasi sinergi akan terus berlanjut baik dalam konteks bilateral BI dan Kementerian Keuangan, maupun dalam konteks KSSK yang terdiri dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, OJK, LPS dan di dalam rapat yang terakhir juga sudah dihadiri oleh rekan-rekan dari Danantara,”

kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Dijelaskan Suahasil, sinergi kebijakan fiskal dan moneter akan terus dilanjutkan, baik melalui koordinasi bilateral antara BI dan Kementerian Keuangan maupun dalam forum KSSK.

Selain persoalan koordinasi kebijakan, Suahasil mengungkapkan telah memberikan arahan kepada sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Keuangan agar tidak hanya mengejar tingkat bunga yang tinggi.

Khusus untuk di Kementerian Keuangan sejumlah badan layanan umum kita itu telah kita beri arahan untuk tidak hanya sekedar mengejar bunga yang tinggi-tinggi. Nah tentu harus diimbangi dengan kewajiban mereka menciptakan pendapatan untuk kegiatan operasionalnya,”

tuturnya.

Sementara itu, Destry menjelaskan koordinasi kebijakan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia ditempuh melalui lima pilar sinergi kebijakan.

Pertama, sinergi diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter. 

Kedua, sinergi dilakukan untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global, baik dari sisi perdagangan internasional maupun aliran modal asing.

Ketiga, koordinasi dilakukan dalam mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. 

Destry juga mengapresiasi arahan Suahasil kepada BLU Kementerian Keuangan agar tidak terlalu agresif dalam menawarkan suku bunga.

Kami apresiasi karena dari Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan himbauan terhadap BLU agar juga tidak jor joran juga, kita tau bahwa ada fenomena tingginya suku bunga deposito di bank-bank, sehingga itu mendorong cost of fund,”

tuturnya.

Keempat, koordinasi kebijakan diarahkan pada pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Kelima, koordinasi dilakukan untuk memperdalam pasar keuangan guna mendukung transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan ekonomi.

Ini adalah koordinasi dalam pendalaman pasar keuangan, agar transmisi kebijakan berjalan dengan lancar, dan juga untuk memperluas sumber pembiayaan ekonomi,”

imbuhnya.