Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah dilakukan di tengah tingginya harga minyak dunia. Namun, hingga saat ini harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, belum mengalami penyesuaian.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan harga BBM nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian. Kementerian juga masih mengecek hasil evaluasi yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Tidak, untuk Pertamax ini kan menyesuaikan dengan keekonomian. Jadi ya nanti ya seharusnya itu dari Dirjen Migas sudah menyampaikan evaluasi. Ini saya cek lagi,”
kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Harga Minyak Dunia Tinggi

Pernyataan tersebut disampaikan ketika harga minyak dunia berada pada level tinggi, yang secara teori dapat meningkatkan tekanan terhadap harga BBM nonsubsidi di dalam negeri.
Meski demikian, belum terdapat perubahan harga Pertamax maupun produk BBM nonsubsidi lainnya di SPBU.
PT Pertamina (Persero) dan sejumlah badan usaha swasta diketahui masih mempertahankan harga BBM yang berlaku. Kondisi ini membuat penyesuaian harga di tingkat konsumen belum dilakukan meski pemerintah telah melakukan evaluasi.
Masih Berlaku Harga September

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga pu memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami perubahan mulai 1 Oktober 2026. Harga BBM masih sama dengan harga yang berlaku pada September 2026.
VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora, mengatakan harga BBM subsidi tetap mengikuti kebijakan pemerintah hingga akhir 2026.
Per 1 Oktober harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi masih tetap sama dengan harga per bulan September,”
kata Kitty dalam keterangan resmi, Kamis, 1 Oktober 2026.
Untuk BBM subsidi, dia menegaskan harga akan tetap hingga akhir tahun sesuai kebijakan pemerintah.
Untuk BBM subsidi sesuai kebijakan pemerintah harga tetap sampai dengan akhir tahun 2026,”
tuturnya.






