Pemberian insentif untuk kendaraan listrik sampai saat ini tidak kunjung diimplementasikan. Padahal, insentif ini ditargetkan berjalan pada September 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif ini masih dalam pembahasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Ya itu kan di Kemenperin sama Menteri Keuangan, nanti kita monitor,”

kata Airlangga di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Anggaran di Kementerian ESDM

Jejeran Motor Listrik Gesits. (Sumber: Gesits)
Jejeran Motor Listrik Gesits. (Sumber: Gesits)

Ketika ditanya, apakah insentif ini akan diberikan pada tahun ini, Airlangga mengatakan bahwa anggaran untuk insentif kendaraan listrik telah tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tahun ini sebetulnya DIPA-nya ada di ESDM,”

tuturnya.

Adapun Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, insentif kendaraan listrik akan mulai berjalan pada September mendatang. Sejumlah persiapan kini tengah dimatangkan oleh pemerintah.

Pemberian insentif untuk kendaraan listrik ini seharusnya berjalan pada Juni 2026, namun ditunda hingga Agustus. Tetapi saat ini Purbaya menargetkan bahwa insentif akan berlaku pada September 2026.

Harusnya sih September sudah jalan itu subsidi motor listriknya, akan cepet ya,”

ujar Purbaya di Jakarta Rabu, 19 Agustus 2026.

Untuk kuota motor listrik masih akan sama seperti yang direncanakan sebelumnya yakni 100.000 unit, begitu juga dengan mobil listrik sebanyak 100.000.