Lembaga riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) meminta pemerintah mengkaji lagi kebijakan yang mendorong pengemudi ojek online (ojol) masuk ke dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama jika kebijakan tersebut diterjemahkan melalui perluasan akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

IDEAS menilai perluasan akses kredit perlu mempertimbangkan terlebih dahulu kondisi ekonomi dan kemampuan membayar pengemudi. Sebab, hasil survei IDEAS menunjukkan sebagian besar pengemudi ojol saat ini justru telah memiliki beban utang dan menghadapi tekanan kemampuan membayar.

Menjadikan pengemudi ojol sebagai UMKM dengan memperluas akses pinjaman, termasuk melalui KUR, perlu mempertimbangkan terlebih dahulu kondisi ekonomi dan kemampuan membayar pengemudi. Sebagian besar pengemudi ojol saat ini justru telah berada dalam kondisi berutang,”

kata Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Owrite, Jumat, 2 Oktober 2026.

91 Persen Ojol Punya Utang

Karyawan menghitung uang pecahan rupiah di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nz)
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nz)

Sebelumnya, survei IDEAS menunjukkan 91 persen pengemudi memiliki utang atau cicilan yang masih berjalan.

Sumber pinjaman meliputi leasing cicilan alat produksi seperti motor (43,89 persen), pinjaman online (43,27 persen), utang kepada kerabat (40,58 persen), paylater (31,06 persen), bank (26,71 persen), koperasi (16,15 persen), hingga rentenir (7,45 persen).

Tersebarnya utang di berbagai kanal menunjukkan bahwa pembiayaan pengemudi ojol tidak bertumpu pada satu jalur tunggal. Pengemudi memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan, baik formal maupun informal, untuk memenuhi kebutuhan yang ada,”

papar Anwar.

Ojol Punya Utang Minimal Rp10 Juta

Besarnya kewajiban yang sudah dimiliki pengemudi juga menjadi pertimbangan penting sebelum pemerintah memperluas akses pembiayaan baru.

Sebanyak 45,96 persen pengemudi yang memiliki utang memiliki sisa kewajiban sedikitnya Rp10 juta. Bahkan, 25,67 persen atau sekitar satu dari empat pengemudi yang berutang memiliki sisa kewajiban lebih dari Rp20 juta.

Ketika pengemudi sudah memiliki kewajiban yang cukup besar, penambahan akses kredit tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan ekonomi. Justru perlu dilihat terlebih dahulu apakah tambahan pembiayaan tersebut mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membayar kewajiban baru,”

tegas Anwar.
Driver Gojek lagi mengganti baterai Motor. (Sumber: Dok. GoTo)
Driver Gojek lagi mengganti baterai Motor. (Sumber: Dok. GoTo)

Risiko Gagal Bayar

Tekanan kemampuan membayar terlihat dari tingginya frekuensi keterlambatan pembayaran. Sebanyak 79,71 persen pengemudi yang memiliki utang pernah terlambat membayar utang atau cicilan dalam tiga bulan terakhir.

Menurut IDEAS, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama pengemudi ojol tidak semata-mata terletak pada keterbatasan akses pembiayaan, tetapi juga pada kemampuan pendapatan untuk menopang kewajiban finansial.

Perlu ada perhatian terhadap kemampuan arus kasnya sebelum diberikan tambahan pembiayaan. Kredit baru dalam kondisi seperti ini berpotensi menjadi tambahan beban, bukan solusi,”

tutur Anwar.

IDEAS menilai kebijakan yang mendorong pengemudi ojol menjadi UMKM perlu memperhitungkan kondisi tersebut. 

Pendekatan yang menempatkan perluasan akses kredit sebagai instrumen utama berisiko tidak menyelesaikan persoalan struktural apabila tidak disertai peningkatan pendapatan dan perlindungan terhadap pengemudi.

Jika kebijakan pembiayaan tidak didahului penguatan pendapatan dan perlindungan pekerja, maka kredit baru justru berpotensi menambah beban kewajiban dan meningkatkan risiko gagal bayar. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan untuk pengemudi ojol tidak berhenti pada pemberian akses kredit, tetapi juga memperkuat kemampuan mereka untuk memperoleh pendapatan yang layak dan memenuhi kewajiban finansial,”

tutup Anwar.