Lembaga penyedia indeks global, FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia di kategori Secondary Emerging Market. Hal tersebut diumumkan dalam FTSE Equity Country Classification Annual Announcement periode September 2026.
Melalui pengumuman itu, FTSE tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (Watch List). Namun, FTSE akan terus memantau perkembangan pasar modal RI, dan berkomunikasi dengan para pelaku pasar sebagai bagian dari penilaian berkelanjutan.
Status Indonesia sebagai pasar negara berkembang sekunder tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan dan akan terus memantau perkembangan pasar serta berinteraksi dengan para pelaku pasar sebagai bagian dari penilaian berkelanjutannya,”
tulis pengumuman FTSE pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Pantau Ketat Reformasi

FTSE Russell dalam laporannya menegaskan, akan terus memantau secara ketat reformasi integritas pasar modal di Indonesia. Hal ini menyusul penundaan beberapa perubahan indeks untuk Indonesia pada tinjauan indeks Maret, Juni, dan September 2026.
Saat ini FTSE Russell sedang mengevaluasi efektivitas langkah-langkah reformasi yang baru-baru ini diterapkan, dalam mendukung transisi yang tertib dan stabil menuju proses tinjauan indeks standar.
FTSE Russell mengapresiasi serangkaian reformasi pasar yang sudah dilakukan. Hal in termasuk peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan minimum free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar.
Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang sebelumnya diidentifikasi terkait transparansi dan replikabilitas data. FTSE Russell akan terus memantau implementasi dan efektivitas langkah-langkah tersebut serta berinteraksi dengan para pelaku pasar untuk mengumpulkan masukan,”
jelasnya.
Desember Jadi Penentu

Selanjutnya, FTSE Russell akan memberikan pembaruan mengenai perlakuan terhadap efek Indonesia menjelang tinjauan indeks Desember 2026.
Dalam menentukan langkah selanjutnya, FTSE Russell akan mempertimbangkan perkembangan reformasi pasar, dan masukan yang diterima dari para pemangku kepentingan.
FTSE Russell akan memberikan informasi terbaru mengenai perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang peninjauan indeks pada Desember 2026, dengan mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar dan masukan yang diterima dari para pemangku kepentingan,”
imbuhnya.






