Indonesia memiliki cadangan dan produksi gas bumi yang besar hingga mampu mengekspor Liquefied Natural Gas (LNG). Namun, di saat yang sama, kebutuhan Liquefied Petroleum Gas (LPG) nasional masih sangat bergantung pada impor.
Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebutuhan LPG nasional mencapai sekitar 8,5 juta-9 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 80-85 persen masih dipenuhi melalui impor.
Impor kita kurang lebih sekitar 7 juta – 7,5 juta ton. Sisanya industri di dalam negeri,”
kata Bahlil dalam Investor Daily Summit 2026, dikutip Kamis, 8 Oktober 2026.
Sumber Daya Melimpah

Di sisi lain, Bahlil menyebut Indonesia memiliki sumber daya gas yang melimpah. Bahkan, produksi gas nasional memungkinkan Indonesia melakukan ekspor LNG hingga sekitar 30 persen dari total produksi.
Kondisi tersebut, menurut Bahlil, tidak serta-merta membuat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan LPG dari produksi gas dalam negeri. Persoalannya terletak pada karakteristik gas yang tersedia dan bahan baku yang dibutuhkan untuk menghasilkan LPG.
Saya di-brief ternyata gas kita banyak, tapi saya katakan kenapa tidak dibikin LPG? Ternyata bahan baku LPG itu C3 dan C4 namun gas yang paling banyak di Indonesia C1, C2, itu kira-kira,”
ujar Bahlil.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah perlu mencari sumber gas yang memiliki kandungan sesuai untuk kebutuhan produksi LPG. Upaya menekan impor tidak cukup hanya dengan mengandalkan besarnya sumber daya gas, tetapi juga membutuhkan proses konversi dan pengembangan sumber daya yang tepat.
Dorong Konversi Gas

Bahlil mengatakan pemerintah akan terus mendorong konversi sekaligus mencari sumber daya gas dengan karakteristik yang sesuai untuk bahan baku LPG.
Untuk menuju kedaulatan energi, arahan Bapak Presiden, kita harus mencari seluruh resources, sumber daya alam kita. Nah, yang pertama, kita sudah sukses menjalankan program B50,”
tegas Bahlil.
Ketergantungan impor LPG yang masih mencapai sekitar 7 juta-7,5 juta ton per tahun menjadi tantangan tersendiri bagi agenda kedaulatan energi.
Pemerintah kini dituntut tidak hanya mengandalkan besarnya potensi gas nasional, tetapi juga memastikan sumber daya tersebut dapat diolah menjadi produk yang sesuai dengan kebutuhan energi domestik.






