Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan, tidak akan menyetorkan dividen sebesar Rp120 triliun kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Chief Operating Office BPI Danantara, Dony Oskaria mengatakan keuntungan yang diperoleh Danantara diinvestasikan melalui dua entitas yakni Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM).

Kan memang Danantara itu dividennya tuh diinvestasikan. Kan memang demikian, ada DAM ada DIM. Dividen itu diinvestasikan oleh Pak Pandu,”

kata Dony di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Wisma Danantara Indonesia. (Sumber: Google/Amalia Ayuningtyas)
Wisma Danantara Indonesia. (Sumber: Google/Amalia Ayuningtyas)

Maka dari itu, Dony menekankan bahwa pihaknya tidak berencana mengalihkan sebagian keuntungan Danantara ke kas negara. Menurutnya, Danantara dan APBN merupakan dua instrumen yang berperan penting sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.

Seharusnya memang nggak ada rencana itu ya. Jadi, karena kan Danantara itu memang menjadi saham berdua kan antara APBN dan Danantara, dua-duanya menjadi engine of growth,”

ujarnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan Menteri Keuangan sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa bahwa dividen Danantara akan disetor ke negara, Dony mengatakan pernyataan itu sudah dikoreksi oleh Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara.

Ya kan sudah dikoreksi sama Pak Menteri Keuangan yang baru,”

katanya.

Tak Ada Setoran Danantara di APBN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan dividen Danantara tidak akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik untuk tahun buku 2026 maupun 2027.

Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen danantara di situ, tidak tercatat,”

kata Suahasil di Jakarta.