Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dalam pengangkatan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Rangkap jabatan tersebut dinilai berisiko melemahkan fungsi koordinasi antarkementerian karena Bahlil harus menjalankan kebijakan sektoral sekaligus mengoordinasikan kebijakan yang menjadi tanggung jawabnya sendiri.
Bahlil sebagai Menko akan mengoordinasikan Bahlil sebagai Menteri ESDM. Jadi kebijakan ESDM bermasalah, ia harus mengoreksi kebijakannya sendiri,”
kata Muhamad Saleh Peneliti Hukum Celios, dalam keterangan tertulis Celios bersama Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Jumat, 9 Oktober 2026.
Kehilangan Fungsi Kritis

Menurut Saleh, penempatan satu orang pada kedua jabatan tersebut membuat fungsi koordinasi berisiko kehilangan jarak kritis terhadap kebijakan kementerian yang dikoordinasikan.






