Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Suahasil Suntikan Rp20 Triliun Buat Tambal BPJS Kesehatan, Rp10 Triliun Cair Bulan Ini

Suahasil sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026 dan tahap pertama anggaran diberikan sebesar Rp10 triliun.

BPJS Kesehatan
Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan yang melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Tangerang, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom)

Pemerintah memastikan akan menambah anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun. Anggaran itu akan disalurkan dua tahap, yang mana tahap pertama dilakukan pada bulan ini.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026. Untuk tahap pertama anggaran diberikan sebesar Rp10 triliun. 

Suntikan tambahan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun. Cair bulan ini Rp10 triliun, bulan depan akan kita cairkan lagi Rp10 triliun,”

kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA Jumat, 9 Oktober 2026.

BPJS Kesehatan Defisit

Petugas melayani warga peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta
Petugas melayani warga peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym)

Suahasil menjelaskan, tambahan suntikan dana ini diberikan karena BPJS Kesehatan mengalami defisit. Sehingga, dengan tambahan dana ini diharapkan BPJS Kesehatan mampu memenuhi klaim masyarakat.

Iklan

Ini untuk membantu supaya BPJS Kesehatan klaim menjaga kesehatan masyarakat itu meningkat, BPJS Kesehatannya defisit. Lalu kemudian kita lihat bahwa supaya BPJS Kesehatan bisa terus melayani masyarakat terus membayari fasilitas kesehatan dia membutuhkan tambahan suntikan,”

tuturnya.

Adapun dengan suntikan dana tambahan ini, maka tahun ini APBN menyetor dana ke BPJS Kesehatan sebesar Rp67 triliun hingga Rp68 triliun. Dalam hal ini sebesar Rp47 triliun merupakan iuran BPJS dari masyarakat tidak mampu yang memang ditanggung oleh pemerintah.

Jadi ibaratnya itu dari APBN sekarang adalah Rp47 triliun untuk PBI, plus Rp20 triliun untuk suntikan. Jadi kira-kira dari APBN itu sekarang menjadi Rp67-Rp68 triliun,”

imbuhnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.