Pemerintah berencana menyalurkan pembayaran dana pensiun langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening pribadi pensiunan mulai 2027. Hal ini dilakukan agar pembayaran lebih tepat sasaran dan waktu.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan mekanisme pembayaran langsung ini sebelumnya sudah diterapkan untuk pembayaran tunjangan profesi guru. Sehingga, pemerintah menginginkan agar pensiunan mendapatkan perlakuan serupa.
Pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya, dan kita akan desain untuk masukin 2027 menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara,”
kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA dikutip Minggu, 11 Oktober 2026.
Suahasil mengatakan, penerapan mekanisme itu membutuhkan data penerima pensiunan yang akurat dan terbaru. Dengan itu, pemerintah bisa menyalurkan langsung uang pensiunan ke rekening pribadi.







