Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Dunia Mendidih, Kemenkeu Wanti-wanti Dampaknya ke Subsidi dan Kompensasi Energi

Dari sisi belanja naiknya harga minyak dunia akan meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi. Beban akan terasa bila pemerintah memutuskan menahan harga BBM dan LPG bersubsidi.

Ilustrasi Kilang minyak lepas pantai
Ilustrasi Kilang minyak lepas pantai/Doc. Owrite/Acel

Harga minyak dunia akhir-akhir ini melonjak tinggi hingga mencapai level US$100 per barel. Bahkan, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) kini sudah mencapai US$91,9 per barel, atau naik dari target asumsi 2026 yang dipatok sebesar US$70 per barel.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Ferry Ardiyanto, mengatakan kenaikan harga minyak dunia akan memberikan dampak ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utamanya subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG.

Jadi memang kenaikan harga minyak mentah Indonesia sekitar US$91 perlu dicermati secara menyeluruh, karena memberikan dampak terhadap penerimaan maupun belanja negara, terutama subsidi dan kompensasi,”

katanya di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip Senin, 12 Oktober 2026.

Ferry menjelaskan, dari sisi belanja naiknya harga minyak dunia akan meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi. Beban akan terasa bila pemerintah memutuskan menahan harga BBM dan LPG bersubsidi. 

Iklan

Dari sisi belanja, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi. Terutama apabila pemerintah sudah memutuskan mempertahankan harga BBM dan LPG serta tarif yang diatur pemerintah,”

ujarnya.

Sedangkan dari sisi penerimaan, kenaikan harga minyak justru akan mendongkrak penerimaan negara. Peningkatan ini melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam, termasuk sektor minyak dan gas bumi (Migas) maupun sektor penerimaan perpajakan dari bagian usaha Migas.

Dari sisi penerimaan, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor hulu migas baik dari PNBP, SDA Migas, maupun penerimaan perpajakan dari kegiatan usaha migas,”

jelasnya.

Untuk itu, Ferry menyatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pemantauan mulai dari harga minyak, nilai tukar rupiah, volume konsumsi energi, serta kebutuhan kompensasi. Langkah ini diambil agar pengelolaan APBN tetap terukur.

Pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak, nilai tukar, volume konsumsi energi dan kebutuhan kompensasi agar pengelolaan APBN tetap terukur,”

imbuhnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal