Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Crazy Rich Tak Bisa Lagi Luput Soal Pajak! DJP Siapkan AI Pantau Aset dan Saham

Sistem yang dikembangkan melalui kecerdasan buatan AI, memetakan aset, kepemilikan perusahaan, serta hubungan antar entitas wajib pajak.

Gedung Direktorat Jenderal Pajak.
Gedung Direktorat Jenderal Pajak. (infopublik.id)

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mempersiapkan sistem khusus untuk memantau perubahan kekayaan wajib pajak dengan kekayaan bersih tinggi (high net worth individuals) alias crazy rich.

Ibnu mengatakan, sistem yang sedang dikembangkan melalui kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dengan sistem ini DJP bisa memetakan aset, kepemilikan perusahaan, serta hubungan antar entitas terkait wajib pajak.

Kami sedang mengembangkan sebuah dasbor yang menampilkan individu tersebut, keluarganya, perusahaan-perusahaan yang terkait, aset yang dimiliki, serta hubungan di antara semuanya,”

kata Nurkholisoh dalam acara The 7th BRITACOF, Selasa, 13 Oktober 2026.

Dasbor Masuk Tahap Akhir

Ilustrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence
Ilustrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (Foto: Magnific)

Nurkholisoh mengatakan, dashboard tersebut kini sudah berada dalam tahap akhir, termasuk dengan mengintegrasikan ke sistem kecerdasan buatan. 

Iklan

Melalui fitur AI, nantinya dapat membaca pemberitaan dan keterbukaan informasi perusahaan mengenai individu yang menjadi sasaran pemantauan, termasuk perusahaan-perusahaan terkait.

Saat ini, kami berada pada tahap akhir pengembangan fitur AI yang dapat membantu membaca pemberitaan dan keterbukaan informasi perusahaan mengenai individu-individu tersebut beserta perusahaan yang mereka miliki atau terkait dengan mereka,”

jelasnya.

Aksi Korporasi Terpantau

Bursa Saham Global. (Sumber: Unsplash/Anne Nygård)
Bursa Saham Global. (Sumber: Unsplash/Anne Nygård)

Selain memetakan aset dan kepemilikan perusahaan, sistem tersebut juga dirancang untuk memantau aksi korporasi, termasuk merger, akuisisi, dan penjualan saham yang dapat memengaruhi nilai kekayaan wajib pajak.

Dengan begitu, DJP dapat memperbarui informasi mengenai nilai kepemilikan saham individu yang menjadi sasaran pemantauan berdasarkan perubahan yang terdeteksi sistem.

Ketika perangkat kami mendeteksi suatu aksi korporasi, misalnya merger dan akuisisi atau penjualan saham, sistem akan memperbarui nilai kepemilikan saham mereka di dalam dasbor,”

tuturnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.