Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Listrik Batam Pulih, PLN Siapkan Kompensasi hingga 25 Persen

PLN Batam memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan serta mengapresiasi kesabaran selama proses pemulihan berlangsung.

Ilustrasi bohlam tanpa listrik.
Ilustrasi bohlam tanpa listrik. (Pixabay/mrbobdobolina)

PT PLN Batam telah memulihkan pasokan listrik di Kota Batam menyusul gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman meluas pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 06.37 WIB.

Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan yang menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan hingga berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah. Namun, penyebab pasti gangguan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis dan pihak berwenang.

“Proses pemulihan menunjukkan perkembangan signifikan sejak Senin malam. Seluruh gardu induk dan jaringan transmisi terdampak telah berhasil dinormalkan, diikuti dengan pemulihan jaringan distribusi hingga pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak di Kota Batam kembali menyala,”

kata PLN Batam dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Oktober 2026.

Pemulihan dilakukan melalui tahapan teknis, mulai dari pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga pemulihan jaringan transmisi dan distribusi. Seluruh proses dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan, kestabilan, dan keandalan sistem kelistrikan.

Iklan

“Meski pasokan listrik telah kembali normal, PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem serta memastikan keandalan pasokan listrik kepada masyarakat,”

ujar PLN.

Kompensasi

Selain memastikan pemulihan pasokan listrik, PLN Batam juga akan memenuhi hak pelanggan atas mutu pelayanan. Apabila gangguan yang terjadi melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan, PLN Batam akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. 

Sementara itu, bagi pelanggan layanan keandalan, kompensasi diberikan 15-25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL) sesuai dengan jenis layanan keandalan yang diperjanjikan.

“Kompensasi akan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya, tanpa perlu pengajuan klaim dari pelanggan,”

tutur PLN.

PLN Batam memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan serta mengapresiasi kesabaran masyarakat selama proses pemulihan berlangsung.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.