Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

OJK Respons soal Gaji ASN-Pensiunan Dibayar Lewat Koperasi, Tak Ada Pembahasan!

OJK memastikan belum ada pembahasan terkait dengan pengalihan gaji ASN ataupun Gaji Pensiunan ke Koperasi seperti yang gaduh saat ini.

Ilustrasi Gaji ASN dan Pensiunan dibayar Koperasi. (Sumber: Dibuat AI)
Ilustrasi Gaji ASN dan Pensiunan dibayar Koperasi. (Sumber: Dibuat AI)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembayaran pensiunan melalui koperasi. Wacana ini disampaikan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai upaya memperkuat peran koperasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pengalihan pembayaran gaji melalui koperasi. Dia juga tidak bisa berkomentar lebih jauh, mengenai dampak pengalihan gaji ke koperasi terhadap Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Saya belum ter-update masalah-masalah ini,”

kata Dian saat dihubungi Owrite Rabu, 14 Oktober 2026.

Tak Ada Pembahasan dengan OJK

Logo Otoritas Jasa Keuangan.
Logo Otoritas Jasa Keuangan. (Antara/ Ist)

Ketika ditanya, apakah sudah ada pembahasan dengan OJK mengenai pengalihan pembayaran gaji ASN dan pensiunan melalui koperasi. Dian mengaku bahwa belum ada pembahasan bersama OJK

Iklan

Belum ada (pembahasan dengan OJK),”

singkatnya.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengatakan, belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop), Ahmad Zabadi mengatakan kabar yang beredar sebenarnya fokusnya adalah bagaimana memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik.

Contohnya saat ini kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT. Pos dan Bank,”

kata Ahmad dalam keterangannya Jumat, 9 Oktober 2026.

Koperasi Tak Geser Perbankan

Ilustrasi menekan pin ATM di Rekening Perbankan. (Sumber: Unsplash/Gizem Nikomedi)
Ilustrasi menekan pin ATM di Rekening Perbankan. (Sumber: Unsplash/Gizem Nikomedi)

Ahmad menyatakan, peran koperasi tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menurutnya, koperasi hadir agar masyarakat punya lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi. 

Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,”

jelasnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.