Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Wacana Gaji ASN Dibayar Lewat Koperasi, Celios Ingatkan Risiko Macet

Kemenkop mengatakan fokus dari kabar yang beredar adalah bagaimana cara memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik.

Foto udara warga menggunakan motor melintasi bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang belum rampung di Desa Darmaraja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (11/10/2026).
Foto udara warga menggunakan motor melintasi bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang belum rampung di Desa Darmaraja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (11/10/2026). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/bar)

Wacana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dana pensiun melalui koperasi dinilai berisiko tinggi. Koperasi juga dinilai belum siap untuk menyalurkan pembayaran gaji tersebut.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan rencana pengalihan pembayaran gaji ini merupakan strategi untuk menambah likuiditas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sebab, Kopdes saat ini tengah menghadapi tekanan pembayaran cicilan dan bunga utang.

“Ini strategi menambah likuiditas Kopdes karena sudah sangat genting membayar cicilan dan bunga utang ketika Kopdes serah terima kepada pengurus desa,”

kata Bhima kepada Owrite.id, Rabu, 14 Oktober 2026.

Risiko

Bhima menilai model bisnis Kopdes memiliki risiko tinggi. Ia menduga dana gaji dan tunjangan ASN yang mengendap di koperasi akan dimanfaatkan untuk membantu kondisi keuangan Kopdes, padahal dana tersebut berkaitan dengan hak pegawai yang harus dibayarkan tepat waktu.

Iklan

“Model bisnis Kopdes jelas berisiko tinggi. Uang mengendap gaji dan tunjangan ASN dimaksudkan untuk membantu keuangan Kopdes, tapi ini cara yang berisiko tinggi,”

jelas dia.

Risiko bisa muncul ketika ada ketidaksesuaian likuiditas, yakni saat kewajiban pembayaran jatuh tempo lebih cepat dibandingkan ketersediaan dana tunai. Kondisi ini dikhawatirkan akan merugikan ASN.

“Begitu terjadi masalah mismatch liquidity, maka uang gaji dan tunjangan ASN di Kopdes bisa macet. (Hal) yang rugi (ialah) gaji ASN tidak dibayar,”

kata dia.

Bhima menilai wacana ini harus dihentikan karena bakal berdampak negatif, apalagi saat ini koperasi belum siap bagi dari sisi kelembagaan hingga infrastruktur.

“Cara-cara berbahaya ini harus dihentikan. (Koperasi) tidak siap sama sekali,”

ujar dia.

Respons Kemenkop

Kementerian Koperasi menjelaskan terkait pembayaran gaji dan pensiunan ASN melalui koperasi. Kemenkop memastikan belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan fokus dari kabar yang beredar adalah bagaimana cara memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik.

“Contoh, saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT. Pos dan Bank”

kata Ahmad, Jumat, 9 Oktober.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.