Wacana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dana pensiun melalui koperasi dinilai berisiko tinggi. Koperasi juga dinilai belum siap untuk menyalurkan pembayaran gaji tersebut.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan rencana pengalihan pembayaran gaji ini merupakan strategi untuk menambah likuiditas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sebab, Kopdes saat ini tengah menghadapi tekanan pembayaran cicilan dan bunga utang.
“Ini strategi menambah likuiditas Kopdes karena sudah sangat genting membayar cicilan dan bunga utang ketika Kopdes serah terima kepada pengurus desa,”
kata Bhima kepada Owrite.id, Rabu, 14 Oktober 2026.
Risiko
Bhima menilai model bisnis Kopdes memiliki risiko tinggi. Ia menduga dana gaji dan tunjangan ASN yang mengendap di koperasi akan dimanfaatkan untuk membantu kondisi keuangan Kopdes, padahal dana tersebut berkaitan dengan hak pegawai yang harus dibayarkan tepat waktu.






