Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan penjelasan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri yang mengaitkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali dengan keterlambatan kapal tanker bersandar selama 12 jam.
CERI menilai penyebab gangguan pasokan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan persoalan pengadaan, pengendalian stok, hingga pemenuhan kontrak pemasok.
Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengatakan penjelasan mengenai keterlambatan kapal belum cukup menjawab mengapa gangguan pasokan terjadi di sejumlah wilayah Bali dan sebagian Jawa Timur. Kedua wilayah tersebut berada dalam cakupan operasional Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus).
Iklan
Kalau hanya kapal tanker terlambat bersandar sekitar 12 jam, mengapa bisa terjadi kelangkaan BBM di seluruh Bali dan sebagian Jawa Timur? Apalagi Bali memiliki dua terminal BBM, yakni Fuel Terminal Sanggaran di Denpasar dan Terminal BBM Manggis di Karangasem. Ini patut dipertanyakan,”
kata Yusri dalam keterangan resmi, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurut Yusri, ketahanan stok operasional BBM idealnya berada pada kisaran 20–25 hari. Ia menduga stok BBM di Bali sebelum gangguan terjadi bahkan berada di bawah tujuh hari. Namun, dugaan tersebut perlu diuji melalui data stok aktual dan catatan operasional terminal.
Tambahan Pasokan Disorot
Pengendara roda dua antre untuk pengisin bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di SPBU. (Sumber: Antara Foto/Makna Zaezar/agr)
Sorotan CERI menguat setelah Pertamina Patra Niaga mengumumkan tambahan pasokan 57,9 juta liter BBM untuk Bali pada 14–17 Oktober 2026. Pasokan tersebut terdiri atas 44,9 juta liter Pertalite dan 13 juta liter Pertamax.
BBM tambahan itu didatangkan melalui Terminal BBM Manggis dan Sanggaran untuk mempercepat pemulihan stok di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyatakan tambahan pasokan tersebut ditujukan untuk mempercepat pemulihan stok di SPBU.
Yusri meminta Pertamina membuka data ketahanan stok di kedua terminal tersebut agar penyebab gangguan pasokan dapat ditelusuri secara transparan.
Tambahan pasokan sebesar 57,9 juta liter itu justru menimbulkan pertanyaan tentang berapa sebenarnya stok BBM sebelum kelangkaan terjadi. Pertamina harus membuka data ketahanan stok harian di kedua terminal BBM tersebut,”
tutur Yusri.
Ia juga menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM. Menurut Yusri, impor BBM Indonesia secara historis mencapai sekitar 500 ribu barel per hari, di luar impor minyak mentah dalam jumlah yang sama.
Kondisi tersebut, kata dia, semestinya mendorong Pertamina memperkuat perencanaan pengadaan dan memastikan kecukupan stok agar gangguan distribusi tidak berujung pada kelangkaan di masyarakat.
Kontrak Pemasok Diperiksa
Selain persoalan stok, CERI menduga terdapat kemungkinan pemasok yang ditunjuk Pertamina Patra Niaga tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak.
Untuk menguji dugaan tersebut, Yusri meminta pemeriksaan terhadap dokumen tender, kontrak pemasok, jadwal pengapalan, realisasi volume pengiriman, hingga laporan penerimaan BBM di terminal.
CERI menduga ada kemungkinan vendor gagal memenuhi kewajiban pasokan sesuai kontrak. Harus diperiksa siapa pemasoknya, berapa volume yang seharusnya dikirim, apakah terjadi keterlambatan atau kekurangan pasokan, dan bagaimana pengawasan Pertamina terhadap pelaksanaan kontrak,”
tegasnya.
Menurut Yusri, gangguan pasokan di Bali dan Jawa Timur perlu ditelusuri untuk memastikan apakah keduanya berkaitan dengan masalah yang sama dalam rantai pasok regional atau disebabkan faktor berbeda di masing-masing wilayah.
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan BBM di Pulau Bali. (Sumber: Pertamina)
Tiga Direksi Disorot
CERI juga meminta pemeriksaan terhadap tiga pejabat Pertamina Patra Niaga, yakni Direktur Utama Mars Ega Legowo Putra, Direktur Niaga Erwin Suryadi, serta Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi Hari Purnomo.
Menurut CERI, pemeriksaan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan tugas dan kewenangan masing-masing pejabat.
Yusri menyebut fungsi niaga perlu menjelaskan proses tender dan pelaksanaan kontrak pengadaan BBM. Sementara itu, fungsi optimasi hilir dan distribusi perlu memberikan penjelasan mengenai perencanaan stok, penerimaan pasokan, serta penyaluran BBM ke terminal dan SPBU.
Ketiga direksi tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai tugas dan kewenangannya. Jangan sampai persoalan pengadaan, kegagalan vendor, atau lemahnya pengendalian stok justru ditutupi dengan alasan cuaca dan keterlambatan kapal tanker,”
ujar Yusri.
CERI mendesak Kementerian ESDM, BPH Migas, BPI Danantara, serta jajaran pengawas Pertamina melakukan audit independen terhadap rantai pasok BBM di Regional Jatimbalinus.
Audit tersebut diharapkan mencakup proses tender dan penunjukan vendor, kondisi stok sebelum kelangkaan, pemenuhan kontrak pemasok, hingga efektivitas pengawasan manajemen regional dan direksi Pertamina Patra Niaga.
Kalau terbukti ada kelalaian, kegagalan pasok, atau penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus dikenai tindakan sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat harus menanggung akibat buruknya pengelolaan pasokan BBM,”