Head of Retail Research BNI Sekuritas Fanny Suherman mengungkapkan pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari pasar negara berkembang (Emerging Market) menjadi pasar mandiri (Standalone Market) akan menekan IHSG.
“News MSCI pertimbangkan reklasifikasi MSCI Indonesia Indexes dari Emerging Market menjadi Standalone Market dengan keputusan final pada 30 Juni 2027, Maka IHSG akan rentan koreksi karena ini,”
kata Fanny.
Ancaman MSCI
MSCI telah mengumumkan rencana mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Keputusan akhir mengenai reklasifikasi pasar modal Indonesia ini akan diumumkan selambat-lambatnya pada akhir Juni 2027, dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar selama periode konsultasi.
Langkah MSCI ini menyusul kekhawatiran signifikan para pelaku pasar terkait kelayakan investasi pasar saham Indonesia. Kekhawatiran itu mencakup ketidaktransparanan yang terus-menerus dalam struktur kepemilikan saham, dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
“Pelaku pasar mengindikasikan kepada MSCI bahwa hingga saat ini belum terlihat kemajuan yang memadai secara konsisten di pasar saham Indonesia. Masih terdapat kekhawatiran besar terkait disfungsi pasar, termasuk berlanjutnya dugaan perdagangan terkoordinasi dan minimnya bukti penegakan hukum yang berarti,”
kata MSCI dalam pengumumannya.
Selain itu, MSCI menyatakan akan tetap memberlakukan pembekuan terhadap sejumlah perubahan terkait indeks untuk saham-saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Dalam kebijakan ini, MSCI tidak akan menerapkan peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS). MSCI juga tidak akan menambahkan saham ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), maupun menaikkan saham ke segmen indeks berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar yang lebih tinggi.