Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

MSCI Berpotensi Turunkan Status Pasar Saham RI, Ini Biang Keroknya

Keputusan akhir mengenai reklasifikasi pasar modal Indonesia ini akan diumumkan selambat-lambatnya pada akhir Juni 2027.

Ilustrasi MSCI Emerging Market.
Ilustrasi MSCI Emerging Market.(Dibuat oleh AI)

Lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), mengumumkan rencana mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market (pasar negara berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri). 

Adapun dalam klasifikasi pasar MSCI, Standalone Market merujuk pada status khusus untuk pasar saham yang dinilai mengalami kemunduran serius. Sehingga dikeluarkan sementara dari kategori utama (Developed, Emerging, Frontier).

“MSCI mengumumkan dimulainya konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indeks MSCI Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market,”

kata MSCI dalam pengumumannya dikutip Jumat, 16 Oktober 2026.

Keputusan akhir mengenai reklasifikasi pasar modal Indonesia ini akan diumumkan selambat-lambatnya pada akhir Juni 2027, dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar selama periode konsultasi.

Iklan

Kekhawatiran

Adapun langkah MSCI ini menyusul kekhawatiran signifikan para pelaku pasar terkait kelayakan investasi pasar saham Indonesia. Kekhawatiran itu mencakup ketidaktransparanan yang terus-menerus dalam struktur kepemilikan saham, dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Regulator pasar modal Indonesia pun sudah mengumumkan berbagai reformasi, termasuk peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, pengungkapan klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi (HSC), dan peta jalan menuju persyaratan free float minimum sebesar 15 persen.

Namun, investor institusional menekankan perlu penerapan yang konsisten dan bukti ada dampak material yang berkelanjutan dari berbagai kebijakan tersebut.

“Pelaku pasar mengindikasikan kepada MSCI bahwa hingga saat ini belum terlihat kemajuan yang memadai secara konsisten di pasar saham Indonesia. Masih terdapat kekhawatiran besar terkait disfungsi pasar, termasuk berlanjutnya dugaan perdagangan terkoordinasi dan minimnya bukti penegakan hukum yang berarti,”

jelas MSCI.

Mulai Konsultasi

Atas dasar itu, MSCI menilai bahwa klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi tepat, dan akan meluncurkan konsultasi mengenai usulan untuk mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai Standalone Market.

Selain itu, masukan dari para pelaku pasar menunjukkan bahwa perubahan klasifikasi menjadi Frontier Markets (pasar perintis) tidak akan mencerminkan secara tepat tingkat permasalahan yang terjadi di pasar saham Indonesia. 

“MSCI memperkirakan akan melanjutkan perubahan klasifikasi yang diusulkan tersebut, kecuali jika selama proses konsultasi ditemukan bukti jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar yang dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut,”

ujar MSCI.

Lanjutkan Pembekuan Saham

MSCI menyatakan akan tetap memberlakukan pembekuan terhadap sejumlah perubahan terkait indeks untuk saham-saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam kebijakan ini, MSCI tidak akan menerapkan peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS). MSCI juga tidak akan menambahkan saham ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), maupun menaikkan saham ke segmen indeks berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar yang lebih tinggi.

Di samping itu, MSCI akan tetap menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia berdasarkan kerangka kerja HSC. Kemudian menggunakan data pengungkapan pemegang saham sebesar 1 persen untuk menyesuaikan perkiraan free float.

MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan tanggapan atas proposal reklasifikasi indeks Indonesia hingga 30 April 2027. Keputusan final mengenai perubahan klasifikasi tersebut akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.