Terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati dan memberikan perhatian serius atas pengumuman tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya akan terus membenahi dan menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan. Otoritas mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai area-area yang masih memerlukan penyempurnaan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,”
kata Friderica dalam keterangan resmi, Jumat, 16 Oktober 2026.
Kiki, sapaan akrab Friderica, mengatakan OJK menghormati independensi lembaga-lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan.






