Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan pertemuan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin sore, 19 Oktober 2026. Pertemuan akan dilakukan secara daring pada pukul 15.30 WIB.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan pertemuan dilakukan untuk meminta klarifikasi MSCI yang berpeluang menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.
Jumat subuh kita mendapatkan kabar bahwa MSCI menyampaikan pengumuman bahwa menempatkan Indonesia di dalam konsultasi. Terkait itu, nanti siang kami akan meeting online dengan MSCI, (pukul) 3.30 nanti,”
kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Jeffrey mengaku, pengumuman MSCI berada di luar dugaan semua pihak. Pasalnya, bursa hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengetahui bahwa MSCI akan mengeluarkan pengumuman pada Jumat pagi.
Iklan
Tidak ada yang tahu. Tadi jangankan Bursa dan OJK, para partisipan MSCI sebagian besar tidak ada yang tahu. Komunikasi kami dengan para investor global, semuanya tidak tahu dan tidak menyangka juga akan ada pengumuman seperti itu,”
katanya.
Keputusan MSCI Tahun Depan
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menurun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/kye)
Sebelumnya, MSCI mengumumkan rencana mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market (pasar negara berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri).
MSCI mengumumkan dimulainya konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indeks MSCI Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market,”
kata MSCI dalam pengumumannya dikutip Jumat, 15 Oktober 2026.
Keputusan akhir mengenai reklasifikasi pasar modal Indonesia ini akan diumumkan selambat-lambatnya pada akhir Juni 2027, dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar selama periode konsultasi.
Adapun langkah MSCI ini menyusul kekhawatiran signifikan para pelaku pasar terkait kelayakan investasi pasar saham Indonesia. Kekhawatiran itu mencakup ketidaktransparanan yang terus-menerus dalam struktur kepemilikan saham, dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
MSCI Tetap Lakukan Pembekuan
Ilustrasi MSCI Emerging Market.(Dibuat oleh AI)
Selain itu, MSCI menyatakan akan tetap memberlakukan pembekuan terhadap sejumlah perubahan terkait indeks untuk saham-saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Dalam kebijakan ini, MSCI tidak akan menerapkan peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS). MSCI juga tidak akan menambahkan saham ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), maupun menaikkan saham ke segmen indeks berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar yang lebih tinggi.
Di samping itu, MSCI akan tetap menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia berdasarkan kerangka kerja HSC. Kemudian menggunakan data pengungkapan pemegang saham sebesar 1 persen untuk menyesuaikan perkiraan free float.
MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan tanggapan atas proposal reklasifikasi indeks Indonesia hingga 30 April 2027. Keputusan final mengenai perubahan klasifikasi tersebut akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027.