Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku, belum menerima usulan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) terkait pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Kemenkeu mengenai skema pembayaran gaji melalui Kopdes.
Sampai saat ini tidak ada pembahasan atas rencana tersebut,”
kata Deni saat dihubungi Owrite Selasa, 20 Oktober 2026.
Pembayaran Langsung dari Pemerintah

Deni menjelaskan dalam penyaluran gaji ASN dan pembayaran pensiunan, pada prinsipnya Kemenkeu tetap mengedepankan sistem melalui pembayaran secara langsung dari pemerintah kepada penerima yang berhak (government-to-person/G-to-P).







