Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Gaji ASN-Pensiunan Mau Dialihkan ke Kopdes, Kemenkeu: Belum Ada Usulan dari Kemenkop

Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Kemenkeu mengenai skema pembayaran gaji melalui Kopdes Merah Putih.

Ilustrasi ASN saat apel.
Ilustrasi ASN saat apel. (Sumber: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/agr)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku, belum menerima usulan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) terkait pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Kemenkeu mengenai skema pembayaran gaji melalui Kopdes.

Sampai saat ini tidak ada pembahasan atas rencana tersebut,”

kata Deni saat dihubungi Owrite Selasa, 20 Oktober 2026.

Pembayaran Langsung dari Pemerintah

Ilustrasi Gaji PNS bakal lewat Kopdes
Ilustrasi Gaji PNS bakal lewat Kopdes/Doc. Owrite/Acel

Deni menjelaskan dalam penyaluran gaji ASN dan pembayaran pensiunan, pada prinsipnya Kemenkeu tetap mengedepankan sistem melalui pembayaran secara langsung dari pemerintah kepada penerima yang berhak (government-to-person/G-to-P).

Iklan

Ia menekankan, pembayaran akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, dan mengutamakan ketepatan waktu, ketepatan jumlah, keamanan, serta kemudahan layanan bagi penerima.

Pada prinsipnya, Kementerian Keuangan mengedepankan sistem modern treasury melalui pembayaran secara langsung dari pemerintah kepada penerima yang berhak dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mengutamakan ketepatan waktu, ketepatan jumlah, keamanan, dan kemudahan layanan bagi penerima,”

tegasnya.

Pernyataan Menkop

Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Doc: Owrite.id

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengatakan usulan pembayaran gaji ASN melalui koperasi sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,”

kata Ferry di Jakarta, dikutip Kamis, 15 Oktober 2026.

Ketika ditanya, apakah pembayaran gaji ASN melalui koperasi akan dimulai pada tahun 2027, Ferry mengatakan bahwa pelaksanaan akan dimulai tahun ini.

Sekarang ini,”

tuturnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.