Fitch Ratings memangkas peringkat jangka panjang surat utang senior tanpa jaminan PT Pos Indonesia (Persero) senilai Rp400 miliar ke level gagal bayar (default) atau D(idn), dari sebelumnya C(idn).
Keputusan diambil setelah Pos Indonesia gagal melunasi kupon yang jatuh tempo pada 28 September 2026, hingga masa tenggang kontraktual selama 14 hari kerja berakhir.
“Gagal Bayar atas Surat Utang Senior Tanpa Jaminan. Penurunan peringkat surat utang menjadi D(idn) dari C(idn) mengikuti berakhirnya masa tenggang 14 hari kerja atas pembayaran kupon yang jatuh tempo pada 28 September,”
kata Fitch Ratings dikutip dari situs resmi Sabtu, 24 Oktober 2026.
Lanjutkan Penurunan Peringkat

Fitch mengkategorikan, kegagalan membayar bunga atau pokok saat jatuh tempo dan harus dibayarkan sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku, termasuk setelah masa melewati masa tenggang sebagai gagal bayar. Hal ini tercermin dalam peringkat Restricted Default (RD) atau D.






