Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membatasi penggunaan ajudan dan pengawalan patroli (patwal) bagi jajaran manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembatasan ini dilakukan untuk menciptakan manajemen BUMN yang lebih profesional.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan langkah ini merupakan transformasi pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM), dan budaya perusahaan atau corporate culture.
“Sekarang terjadi perubahan di dalam manajemen BUMN. Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan, patwal-patwal. Kan kita sudah mengeluarkan larangan, tidak boleh lagi pakai itu,”
kata Dony di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Tak Selayaknya Pakai Fasilitas Berlebih

Dony menilai, pegawai BUMN pada dasarnya merupakan pegawai pemerintah. Sehingga, tidak selayaknya para pejabat pelat merah menikmati fasilitas secara berlebihan.







