Bahlil membandingkan kondisi tersebut dengan masa keemasan produksi minyak Indonesia pada periode 1969–1997.
”Di mana posisi kita (pada saat itu) bisa mencapai sekitar produksi kita 1,5-1,6 juta barel per day. Konsumsi waktu itu hanya kurang lebih sekitar 500.000 barel per day, dan kita bisa melakukan ekspor 1 juta sampai 1,1 juta barel per day,”
kata Bahlil saat pembukaan Forek Hulu Migas di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.
Migas Sumbang APBN
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
Ia menambahkan, pendapatan negara melalui APBN saat itu juga sangat ditopang oleh sektor migas yang menyumbang sekitar 40 hingga 43 persen.
Iklan
Namun, seiring berjalannya waktu dan terjadinya reformasi, dinamika sektor hulu migas berubah drastis.
Bahlil juga menyebutkan bahwa sumur-sumur minyak di Indonesia saat ini sudah berumur tua dan tidak lagi berada di usia produktif.
”Sumur-sumur di Indonesia ini bukan lagi sumur yang ABG atau sumur yang masih muda, masih baru. Sumur-sumur udah pada tua,”
ujarnya.
Ia bahkan mengibaratkan kondisi sumur-sumur tua tersebut sudah memasuki fase sunset yang memerlukan rekayasa teknologi agar dapat kembali berproduksi secara optimal.
Klaim Target Lifting Bisa Tercapai
Pengeboran Lepas Pantai Medco Energi. (Sumber: Medcoenergi)
Meski demikian, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Bahlil mengklaim bahwa pemerintah terus berupaya menggenjot target lifting dan APBN agar dapat tercapai.
Bahlil menguraikan, APBN di era Prabowo menunjukkan progres positif. Ia memaparkan, pada tahun 2025 yang menandai tahun pertama masa jabatannya sebagai Menteri ESDM di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, target lifting dalam APBN dipatok sebesar 605.000 barel.
”Kita baru di 2025, saya pas menjabat 1 tahun menjadi Menteri ESDM di bawah pimpinan Presiden Prabowo, itu kemudian target lifting bisa mencapai, eh target APBN itu bisa tercapai sebesar 605.000 barel,”
urai Bahlil.
Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil karya nyata dari para kontraktor dan K3S di sektor hulu migas, mengingat pemerintah bertindak sebagai regulator yang mengarahkan tujuan sementara eksekusi tetap berada di tangan pelaku industri.
”Tapi saya ingin mengatakan bahwa ini terjadi karena kerja Bapak, Ibu semua, bukan kerja pemerintah, tapi itu hasil karya Bapak, Ibu, K3S, kontraktor, ini yang mengerjakan, karena pemerintah itu kan cuma regulator saja. Menyampaikan arah, tujuan, tapi Bapak, Ibu yang mengeksekusi,”