Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Suahasil Klaim Sudah Tambah Dana TKD hingga Rp720 Triliun Buat Daerah

Tambahan TKD itu diberikan untuk menyokong keuangan daerah, yang dinilai pemerintah pusat tengah mengalami kesulitan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantornya usai pelantikan Eselon I Kemenkeu. (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantornya usai pelantikan Eselon I Kemenkeu. (sumber: Owrite/Anisa Aulia)

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah pusat telah melakukan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp720 triliun hingga saat ini. Jumlah itu lebih besar dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang sebesar Rp693 triliun.

Suahasil mengatakan, tambahan TKD itu diberikan untuk menyokong keuangan daerah, yang dinilai pemerintah pusat tengah mengalami kesulitan.

“Transfer ke daerah tahun 2026 ini kalau di APBN awalnya adalah Rp693 triliun, dengan berbagai macam tambahan itu maka saat ini mungkin sudah mencapai Rp720 triliun,”

kata Suahasil di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, dikutip Rabu, 28 Oktober 2026.

Buat Belanja Pegawai dan Bencana

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel bersama di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah,
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel bersama di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/sgd)

Suahasil menjelaskan, tambahan dana itu diberikan kepada daerah untuk memenuhi belanja pegawai hingga penanganan bencana alam.

Iklan

Dia mencontohkan, pemerintah sebelumnya mengalokasikan tambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun pada awal 2026 untuk daerah-daerah terdampak bencana banjir dan longsor

Lalu saat terjadi bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah pusat juga kembali menggelontorkan dana bantuan melalui berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

“Ada Rp10,6 triliun tambahan transfer ke daerah yang disampaikan kepada daerah yang terdampak bencana ketika itu. Kemudian ketika terjadi bencana NTT Pemerintah pusat juga kemudian melakukan alokasi anggaran Dari berbagai macam K/L,”

tuturnya.

Tambahan Dana

Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Ia melanjutkan, sebelumnya pemerintah pusat sudah menggelontorkan tambahan TKD mencapai Rp20,5 triliun. Tambahan dana ini diberikan ke sejumlah daerah, termasuk tingkat kabupaten dan kota karena ada kesulitan fiskalnya.

“Rp20,5 triliun rupiah di tahun 2026 ini yang diberikan ke sejumlah daerah kabupaten, kota karena kita lihat bahwa memang ada kesulitan di APBD-nya, dan itu menjadi tambahan transfer,”

katanya.

Suahasil menekankan, tambahan dana itu berikan karena pemerintah pusat memantau keuangan daerah secara detail, guna mengetahui kondisi kesehatan fiskal daerah.

“Ini adalah bentuk tambahan yang kita lakukan karena kita memang memantau APBD secara cukup detil,”

imbuhnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.