Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani buka suara terkait pemerintah Singapura memanggil 10 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia. Ia menilai, pemanggilan itu tidak mengganggu kerja sama investasi kedua negara.
Rosan mengatakan, pemanggilan sejumlah perusahaan itu perlu disikapi secara positif dengan mengedepankan koordinasi dan kepentingan bersama. Hal itu agar penyelesaian kabut asap bisa berjalan dengan baik
“Kalau kita melihat untuk satu hal yang positif ya, untuk kepentingan yang sama, untuk apa supaya hal-hal seperti karhutla dan lain-lain bisa terselesaikan dengan baik,”
kata Rosan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.
Rosan mengatakan, komitmen kerja sama antara Singapura dan Indonesia tetap baik. Dia tidak khawatir, masalah ini akan berdampak ke Foreign Direct Investment (FDI) dengan Singapura.
Iklan
“Kebetulan saya kan kemarin juga bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura ya Pak Vivian, dan menyampaikan bahwa komitmen untuk baik itu investasi maupun hal-hal lainnya itu tetap siap, tetap terbuka. Dan kita juga akan lebih memperkuat lagi dalam rangka koordinasi kerja sama agar peningkatan baik,”
Rosan menuturkan, pemerintah juga terbuka untuk mendapatkan masukan dari Singapura. Hal itu untuk menjaga dan meningkatkan kepentingan dari masing-masing negara.
“Saya pun terbuka berbicara untuk mendapatkan masukan, feedback juga dari pihak mereka, dari kita pun memberikan masukan juga apa yang kita bisa kolaborasikan bersama. Agar kepentingan dari baik Indonesia dan negara-negara tetangga ini bisa lebih rata meningkat ke depan,”
jelasnya.
Sebelumnya petinggi dari 10 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadap secara langsung dengan pejabat tinggi Singapura.
Para bos perusahaan tersebut berjanji untuk bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan Singapura, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu bertemu dengan para pemimpin perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab atas polusi kabut asap.
Para menteri didampingi oleh Penasihat Senior Davinder Singh dan pejabat senior dari Kantor Jaksa Agung, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) dan Kementerian Hukum.
Perusahaan-perusahaan yang hadir dalam pertemuan yang berlangsung kurang dari setengah jam tersebut adalah Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.
Penasihat senior Sinar Mas Group, Bernard Tan, juga mewakili Asia Pulp & Paper Company dan Asia Pulp & Paper Company (China).
Saat pertemuan, pemerintah Singapura bermaksud untuk memperkenalkan amandemen terhadap Undang-Undang Pencemaran Kabut Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya untuk memberikan kekuatan hukum pada proses penilaian, sehingga menjadi pelanggaran bagi perusahaan yang menolak untuk menunjuk penilai atau gagal bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan mereka.
Saya akan membuat amandemen terhadap Undang-Undang Pencemaran Kabut Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya untuk memberikan kerangka kerja ini kekuatan hukum,”
kata Fu, dikutip dari Channel News Asia (CNA), Kamis, 29 Oktober 2026.
Perusahaan yang tidak mematuhi akan (dicap) melakukan pelanggaran. Kami akan menggunakan wewenang kami untuk melindungi kesehatan warga Singapura,”